DaerahHukum Kriminal

Sat Resnarkoba Tebingtinggi Kembali Ciduk Residivis

10
×

Sat Resnarkoba Tebingtinggi Kembali Ciduk Residivis

Sebarkan artikel ini
Tersangka diamankan di Mapolres Tebingtingg. (foto/ist)

Swara PERJUANGAN, Tebingtinggi – Aksi peredaran narkotika di Kota Tebingtinggi berhasil digagalkan kepolisian. Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba tak berkutik saat digerebek petugas Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi pada dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial I (58), yang merupakan warga setempat diamankan, Sabtu dini hari (25/4/2026), di Jalan Ahmad Yani Lk II, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis.

“Kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi sabu dilokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim Sat Resnarkoba yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan langsung melakukan penyelidikan intensif,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Minggu (26/4/2026).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,30 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp80 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih bagi pelaku yang merupakan residivis. (REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *